BAB II
PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Perencanaan
pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang
terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran arahan bagi proses
pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai sebagai tolak ukur
keberhasilan proses pembangunan.
Ciri perencanaan pembangunan :
· Berisi upaya
untuk mencapai perkembangan ekonomi
· Meningkatnya
pendapatan perkapita
· Merubah struktur
ekonomi
· Meningkatnya
kesempatan kerja bagi masyarakat
· Pemerataan
pembangunan
Apapun definisi perencanaan
pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah :
Ø Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu
pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan
yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
Ø Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan
terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan
mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai
hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan
mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
Ø Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai
alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi
cara yang terbaik
Ø Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala
prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran
maupun kegiatan usahanya
Ø Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur
untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi
Ø Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang
terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya
keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output/ hasil secara maksimal
daripada sumber-sumber yang tersedia
Ø Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau
pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan
Ø Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi,
menghadapi siklis konjungtur
Adapun rumusan tujuan
kebijakan pembangunan dan target yang lebih spesifik untuk tujuan pembangunan
yaitu:
Ø Pembanguna sumber daya insani merupakan tujuan pertama kali
dari kebijakan pembangunan
Ø Perluasan produksi yang bermanfaat
Ø Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3
hal yakni terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian
kekayaan dan pendapatan yang merata.
Ø Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah
berbeda dalam satu Negara dan antar sektor ekonomi
Ø Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang
sesuai kondisi dan aspirasi negara
Ø Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan
semakin menyatunya kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah
perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi dalam
beberapa periode, yakni:
Periode Sebelum Orde Baru, dibagi
dalam:
Ø Periode 1945-1950
Ø Periode 1951-1955
Ø Periode 1956-1960
Ø Periode 1961-1965
Periode Setelah Orde Baru, dibagi
dalam:
Periode 1966 s/d 1958, Periode
Stabiitasi dan Rehabilitasi
Ø · Periode Repelita I : 1969/70-1973/74
Ø · Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
Ø · Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
Ø · Periode Repelita IV
: 1984/85-1988/89
Ø · Periode Repelita
V
: 1989/90-1993/94
Secara ringkas
perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang dipergunakan dapat dilihat
dalam tabel berikut:
PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI
INDONESIA
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
KEBIJAKSANAAN YANG MENDUKUNG DAN
MENGHAMBAT TERCAPAINYA TUJUAN PEMBANGUNAN EKONOMI
1. Periode 1945-1950
a) Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana Kasino, Plan Produksi
Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana Kesejahteraan Istimewa
1950-1951
Catatan:
- Periode 1945-1950 ini
pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu dalam situasi
mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945
- Periode 1945-1950, di
Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:
1. UUD 1945, yang berlaku dari
Agustus 1945-Desember 1949
2. Konstitusi RIS, yang berlaku dari
Desember 1949-Agustus 1950
Landasan:
- Pasal 33 UUD ‘45
Strategi:
- Meningkatkan
kemakmuran rakyat dengan cara:
1. Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi dengan tetap
mendasarkan diri sebagai negara agraris
Kebijaksanaan yang mendukung:
- Kebutuhan negara lain
akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya barang-barang pertanian sebagai
bahan baku industri
- Barang sintetis
belumlah dominan
- Fluktuasi harga barang
ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
- Pinjaman luar negeri,
baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan yang menghambat:
- Perekonomian Indonesia
belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari perekonomian penjajahan
(Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
- Inflasi yang
diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan Indonesia sebagai
negara jajahannya, serta defisit APBN
- Sangat tergantung pada
fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar Internasional
- Kabinet yang silih
berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil (agresi Belanda tahun
1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi yang berkesinambungan
- Terbatasnya dana saat
itu
- Rencana yang belum/
tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret misalnya dalam bentuk
alokasi dana
- Perhatian pemerintahan
masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari serangan/ agresi dari
luar
- Rencana yang dibuat
belum memiliki dasar politis
2. Periode 1951-1955
Perencanaan urgensi
perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro Djojohadikusumo
Catatan:
- Periode 1951-1955 merupakan
periode pemantapan kemerdekaan. Kemerdekaan Indonesia telah diakui secara
Internasional tetapi Irian Barat masih belum diserahkan Belanda
- Pada priode ini Indonesia memberlakukan
UUDS dari 15 Agustus 1950-5 Juli 1959 yang pada dasarnya menggambarkan rapuhnya
persatuan di antara bangsa Indonesia sendiri
- Rencana pembangunan Ekonomi
ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari tahun 1952-1955 tidak
ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh pemerintah
Landasan:
- Tidak dirumuskan
secara eksplisit
Strategi:
- Peningkatan
nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong berkembangnya
industri-industri kecil
2. Meningkatkan kemajuan badan-badan
koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi dan perkumpulan-perkumpulan untuk
usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong berkembangnya industri
berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang memudahkan dan memperkuat
kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan pemerintah diharapkan
dominan dalam pelaksanaan rencana ini
Yang mendukung:
- Perang Korea pada
tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat sehingga relatif
ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang menghambat:
- Inflasi yang tidak
dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang semakin meningkat
- Penggunaan surplus
perdagangan yang tidak terarah
- Kebijaksanaan keuangan
yang tidak mendorong berkembangnya investasi
- Kabinet masih silih
berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program yang berkesinambungan
- Sifat rencana yang
sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar politis (tidak ada
persetujuan DPR)
3. Periode 1956-1960
Rencana Pembangunan Lima Tahun
Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
- Dalam periode ini kabinet
masih silih berganti
- Sengketa Irian Barat yang
semakin meningkat yang mengakibatkan dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan
Belanda
- Perkembangan politik di
negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian Indonesia berkembang ke
arah yang tidak menentu
Landasan:
- Secara eksplisit tidak
dirumuskan
Strategi:
- Meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai berikut:
1. Untuk pertanian, peternakan,
perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk pengairan dan proyek-proyek
multipurpose ...25%
3. Untuk alat-alat perhubungan
...25%
4. Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan sosial (pengajaran,
kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
Yang mendukung:
- Secara politis RUU
tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR
Yang menghambat:
- Dalam pelaksanaan
ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik dalam target maupun
dalam pembiayaan
- Rencana yang disusun
tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
- Inflasi yang semakin
tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin besar
- Pendapatan pemerintah
dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi ekonomi yang dialami AS
dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
- Terjadinya gangguan
keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara pusat dan daerah,
dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
- Kemampuan
adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah
4. Periode 1961-1965
Perencanaan Pembangunan Nasioanl
Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
- Periode ini diwarnai oleh
perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan Irian Barat, anti Malaysia
dan juga konflik antar partai politik)
- Rencana ini terpaksa
dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya pemberontakan PKI tahun 1965
(Aksi G.30.S.PKI)
Landasan:
- Manifesto politik No.
1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
- Meningkatkan
kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
Yang mendukung:
- Ada niat untuk
membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang menghambat:
- Rencana ini tidak
mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang antara lain tidak
mempertimbangkan dana untuk membiayainya
- Defisit anggaran yang
semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun 1965 (650% /tahun)
telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
- Peraturan yang ada
tidak dilaksanakan secara konsisten
- Stabilitas politik tidak
ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
- Tenaga pendukung
(administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan rencana masih sangat
lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang tidak terkendali
- Rencana ini pada
dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang sedang panas
5. Periode 1966-1969
Periode stabilitasi dan rehabilitasi
ekonomi 1966-1969
Catatan:
- Dengan pemberontakan PKI
tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana praktis tidak
berlaku lagi
- Setelah pemberontakan PKI
ditumpas, lahirlah masa Orde Baru
- UU Perbankan tahun 1968
diberlakukan
- Kebijaksanaan 3 Oktober 1966
yang mmengambil langkah-langkah di bidang keuangan negara, moneter dan
perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban keuangan negara yang
serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan
Memberikan kebebasan kepada dunia
perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang tidak wajar dan oleh
peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/ masyarakat
- Kebijaksanaan ini berintikan
bertujuan membendung laju inflasi
Landasan:
- TAP MPRS No.
XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
- Meningkatkan
kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui kebijaksanaan dalam
bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian kembali daripada semua
landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan pembangunan agar
diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang
hendak dicapai
2. Melaksanakan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen
3. Stabilisasi dan rehabilitasi yang
mencakup (jangka pendek)
Pengendalian inflasi
Pencukupan kebutuhan pangan
Rehabilitasi prasarana ekonomi
Peningkatan kegiatan ekspor
Pencukupan kebutuhan sandang
- Pembangunan yang
terencana dan konsisten (jangka panjang) yang skala prioritasnya adalah:
Bidang pertanian
Bidang prasarana
Bidang industri
Yang mendukung:
- Program ini dilandasi
ketetapan MPRS sehingga mempunyai nilai politis
- Dalam rencana ini
dirumuskan secara tajam adanya skala prioritas nasional yakni bidang ekonomi
- Skala prioritas dalam
bidang ekonomi juga menegaskan adanya patokan utama yakni dilaksanakannya
proyek-proyek yang menghasilkan barang dan jasa yang sangat diperlukan bagi keperluan
rakyat banyak
- Dalam operasionalnya,
dibedakan dengan jelas antara program stabilisasi dan rehabilitasi dengan
program pembangunan
- Dibedakannya antara
pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dalam pembangunan ekonomi
- Diberlakukannya
kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten disertai dengan penertiban
keuangan pemerintah melalui kebijaksanaan APBN yang seimbang
- Kebijaksanaan dalam
bidang ekonomi tersebut adalah:
Peraturan-peraturan 3 Oktober 1966
Peraturan bulan Februari 1967
Peraturan 28 Juli 1967
- Kehidupan politik yang
relatif stabil
Yang menghambat:
- Harga barang-barang
ekspor Indonesia di pasaran Internasional menurun. Dan juga merosotnya hasil
produksi barang-barang ekspor, menurunnya mutu kekurangan bahan-bahan baku/
penolong serta peralatannya, keadaan infrastruktur yang menghambat jalannya
ekspor
- Aspek administrasi
yang belim menunjang
- Mulai dikembangkannya
secara relatif cepat barang-barang sintetis di negara maju sehingga mengurangi
permintaan produk Indonesia
- Peranan sektor
pertanian yang masih tinggi
6. Periode 1969/70-1973/74
Catatan:
- Dalam Repelita I sasaran
utama yang hendak dicapai adalah meningkatkan produksi nasional dengan tetap
mempertahankan stabilisasi
- Kebijaksanaan industri dilakukan
sebagai industri pengganti barang-barang impor (yang perlu diproteksi) yang
pada dasarnya merupakan benih ekonomi biaya tinggi
- Untuk mengatasi kekurangan
dana pemerintah memberlakukan kebijaksanaan pinjaman luar negeri dan mengundang
modal asing
- Kebijaksanaan ekonomi yang
menonjol dalam Repelita I adalah:
- Peraturan Pemerintah No. 16
tanggal 17 April 1970
- Pada tanggal 23 AGUSTUS 1971
pemerintah mengubah kurs rupiah dari Rp 378,- menjadi Rp 415,- untuk US $ 1
- Pertumbuhan ekonomi periode
1970 s/d 1975 adalah +/- 6,5%
Landasan:
- TAP MPRS
XXIII/MPRS/1966
Strategi:
- Meningkatkan (GNP)
dengan tetap menjaga stabilisasi ekonomi dan pada saat yang bersamaan
meningkatkan investasi di sektor yang diprioritaskan (pertanian, prasarana,
industri). Sasarannya adalah perombakan struktural perekonomian Indonesia
Yang mendukung:
- Tingkat inflasi sudah
dapat dikendalikan dan disiplin penggunaan keuangan pemerintah semakin mantap
yang nampak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN. Dengan perkataan lain
perekonomian nasional sudah semakin stabil
- Pemberlakuan
kebijaksanaan baru pemerintah di bidang perdagangan, ekspor-impor dan devisa
yang dituangkan dalam PP R.I. No. 16 tahun 1970
- Dialokasikannya dana
dalam APBN untuk pembangunan pedesaan pada khususnya dan pembangunan daerah
pada umumnya
- APBN tetap
dipertahankan seimbang
- PMDN dan PMA yang
semakin meningkat
- Situasi politik yang
semakin stabil
Repelita memiliki dasar politis yang
kuat yaitu berpedoman pada TAP MPR
- Segi administrasi dan
kelembagaan yang mulai berkembang (berfungsi)
Yang menghambat:
- Dalam perekonomian
yang semakin terbuka, Indonesia semakin dipengaruhi oleh fluktuasi perekonomian
Indonesia
- Daya beli masyarakat
Indonesia masih rendah, kurang mendukung berkembangnya industrilisasi,
khususnya pengganti barang-barang impor
- Semakin dirasakannya
perbedaan/ kesenjangan pendapatan antar golongan dan juga antar daerah, karena
investasi yang dilakukan ternyata padat modal dan terpusat di daerah-daerah
tertentu (khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dll)
- Krisis moneter dunia
- Pengawasan pembangunan
yang masih lama
7. Periode 1974/75-1978/79
Repelita II
Catatan:
- Pada periode ini harga
minyak bumi meningkat pesat sehingga meningkatkan dana pembangunan
- Devaluasi Rupiah tanggal 15
Nopember 1978, dari Rp 415,-/US $ 1,- menjadi Rp 625,-/US $ 1,-
- Target pertumbuhan yang
hendak dicapai 7,5%
- Mulai dikembangkan
pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak
mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis beras akibat kemarau
panjang
- Mulai dikembangkan
pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk wilayah-wilayah pembangunan
- Krisis pertamina, tidak
mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
- Krisis beras akibat kemarau
panjang
Landasan:
- GBHN 1973
Strategi:
- Meningkatkan (GNP)
dengan sasaran:
- Tersedianya pangan dan
sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik dan terbeli oleh
masyarakat
- Tersedianya
bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan, terutama untuk rakyat
banyak
- Keadaan prasarana yang
semakin meluas dan sempurna
- Kesejahteraan rakyat
yang lebih baik dan lebih merata
- Memperluas kesempatan
kerja
Yang mendukung:
- Stabilisasi ekonomi
tetap dipertahankan yaitu dengan tetap mempertahankan APBN yang seimbang
- Harga minyak bumi yang
meningkat pesat
- Situasi politik yang
relatif stabil
Yang menghambat:
- Peranan pemerintah
yang semakin dominan, menghambat pasrtisipasi rakyat/ masyarakat
- Perekonomian
Internasional yang mulai dihinggapi krisis yang mengakibatkan menurunnya
penerimaan ekspor di luar minyak. Di pihak lain kebutuhan devisa untuk impor
meningkat
8. Periode 1979/80-1983/84
Repelita III
Catatan:
- Repelita III memberikan
perhatian yang lebih mendalam pada peningkatan kessejahteraan dan perluasan
kesempatan kerja, peningkatan laju pembangunan di daerah-daerah tertentu,
peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan ekonomi lemah, pembinaan
koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan pokok lainnya,
transmigrasi, perumahan, perluasan fasilitas pendidikan, perawatan kesehatan
dan berbagai masalah sosial lainnya
- Target pertumbuhan ekonomi
yang akan dicapai 6,5%
- Deregulasi perbankan 1 Juni
1983 mulai diberlakukan. Sementara itu masalah ‘deregulasi’ dan
‘debirokratisasi’ muncul secara mencolok
- Mulai 1 Januari 1984 diberlakukan
UU Pajak yang baru
- Indonesia mulai swasembada
beras
- Devaluasi Rupiah tanggal 31
Maret 1983 dari Rp 625,- menjadi Rp 970,- per US $ 1,-
- Pemberlakuan Keputusan
Presiden No. 10/1980 tentang sentralisasi pengadaan keperluan pemerintah
- Inpres No. 51/1984
Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD
1945
- TAP MPR No.
IV/MPR/1978 (GBHN)
- TAP MPR No. VII/MPR/78
- Keputusan Presiden
T.I. No. 59/M tahun 1978
Strategi:
- Meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dengan berlandaskan pada Trilogi Pembangunan
yang meliputi:
- Pemerataan pembangunan
dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh
rakyat
- Pertumbuhan ekonomi
yang cukup tinggi
- Stabilitas nasional
yang sehat dan dinamis. Asas pemerataan tampil sangat tajam dalam Repelita III
yaitu dengan dituangkannya 8 jalur pemerataan
Yang mendukung:
- Sasaran yang ingin
dicapai diikuti oleh kebijaksanaan pada bidangnya yang konsisten
- Tingkat inflasi dapat
dikendalikan
- Situasi ekonomi pada
umumnya sudah lebih baik sehingga memungkinkan pertumbuhan, khususnya sektor
informal
Yang menghambat:
- Gejala ekonomi dunia
yang belum juga mereda
- Harga minyak bumi yang
mulai mengendor sehingga sangat mengurangi penerimaan pemerintah
9. Periode 1984/85-1988/89
Repelita IV
Catatan:
- Sasaran pertunbuhan dalam
Repelita IV adalah 5%
- Dalam bidang politik
diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi sosial politik
serta organisasi kemasyarakatan lainnya demi kokohnya persatuan dan kesatuan
bangsa
- Deregulasi dan
debirokratisasi merupakan kebijaksanaan yang menyolok dalam kurun waktu
Repelita IV
- Diumumkan devaluasi
pada tanggal 12 September 1986 yang diikuti dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan
lainnya yang menunjang kebijaksanaan devaluasi
- Pemberlakuan Inpres No.
4/1985 tangga 4 April 1985 mengenai penggunaan SGS sebagai upaya meniadakan
ekonomi biaya tingkat tinggi
- Pengaktifan kembali
penggunaan instrumen moneter berupa fasilitas diskonto ulang, sertifikat BI,
surat berharga pasar uang
- APBN 1986/1987 volumenya
secara absolut menurun dari APBN tahun sebelumnya
- Rephasing
investasi-investasi besar
- Pemberlakuan Paket 6 Mei
1986 untuk meningkatkan daya kompetisi ekspor non-migas dan menarik penanaman
modal
- Pemberlakuan keputusan 25
Oktober 1986 dan 15 Januari 1987 yang pada dasarnya untuk sebagian meniadakan
adanya importir tertunjuk
- Pembayaran utang luar negeri
melampaui DSR
- Pemberlakuan kebijaksanaan
25 Oktoer 1986 dan 15 Januari 1987
- Terjadi ‘mini krisis’ pada
September 1984 dan pembelian cadangan devisa Desember 1986, terakhir ini
diatasi dengan ‘gebrakan Sumarlin’
Landasan:
- Pasal 4 ayat 1 UUD
1945
- TAP MPR No. II/1983
tentang GBHN
- TAP MPR No. /1983
mengenai pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/ Mandataris MPR dalam
rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
- Keputusan Presiden No.
7/1979 tentang Repelita III
- Keputusan Presiden No.
45/M tahun 1983 tentang pembentukan kabinet pembangunan IV
Strategi:
- Peningkatan
pertumbuhan ekonomi dengan sasaran diletakkan pada pembangunan di bidang
ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha
memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan
mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun maupun ringan yang
akan terus dikembangkan dalam Repelita selanjutnya. Sejalan dengan itu
pembangunan dalam bidang politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan
lain-lain akan semakin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan
kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan di bidang ekonomi
Yang mendukung:
- Ekspor barang
non-migas dapat meningkat. Bahkan pada tahun terakhir Repelita IV telah dapat
melampaui nilai ekspor minyak bumi
- Penerimaan dalam
negeri meningkat khususnya setelah diberlakukannya UU Perpajakan 1 Januari 1984
- Dilanjutkan dan
dikembangkannya pemberian kredit investasi kecil (KIK), kredit modal kerja
permanen (KMKP), dan kredit candak kulak (KCK)
- Tetap dipertahankan
APBN yang seimbang, serta inflasi tetap dapat terkendali
- Kegiatan investasi
tetap berjalan
Yang menghambat:
- Sumber penerimaan dari
minyak bumi menurun sangat tajam
- Proteksi yang
diberlakukan oleh negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat yang merupakan
pasar barang ekspor Indonesia terbesar
- Perekonomian
Internasioanl yang masih belum menentu
- Menurunnya nilai dolar
tehadap mata uang asing lainnya sehingga melipatgandakan utang Indonesia
Sejak dimulainya masa Orde Baru
sebenarnya perencanaan ekonomi Indonesia telah dijabarkan dalam beberapa fase
perencanaan, yakni:
UUD 1945
Sebagai landasan
GBHN
Sebagai rencana jangka panjang
REPELITA
Sebagai rencana jangka menengah
APBN
Sebagai rencana jangka pendek
Sedangkan sebagai lembaga perencana
yang ada di Indonesia adalah:
BAPPENAS, sebagai Badan Perencanaan
Pembangunan di Indonesia, merupakan lembaga pemerintah non-dapartemen yang
berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab pada Presiden. Badan ini
memiliki fungsi membantu Presiden di dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang
perencanaan pembangunan nasional, serta menilai pelaksanaannya.
BAPPEDA tingkat I untuk melaksanakan
perencanaan daerah tingkat I (Provinsi), dan
BAPPEDA tingkat II untuk
melaksanakan perencanaan daerah tingkat II (Kabupaten dan Kotamadya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar