BAB IV STRUKTUR
PEREKONOMIAN INDONESIA
Gambaran perekonomian suatu negara
dapat dilihat melalui beberapa aspek, baik itu dari aspek kinerja
perekonomiannya maupun dari aspek strukturnya. Postingan sebelumnya kita telah
membahas salah satu cara untuk melihat bagaimana kinerja perekonomian melalui
penghitungan pertumbuhan ekonomi. Pada postingan kali ini kita akan mencoba untuk membahas
tentang struktur perekonomian, khususnya struktur ekonomi Indonesia.
PDB, Indikator Penting untuk
Mengukur Perekonomian Negara
Produk Domestik Bruto (PDB)
merupakan salah satu indikator yang banyak digunakan peneliti untuk
menganalisis keadaan makro ekonomi. Data PDB memiliki peran yang cukup penting
dalam menganalisis suatu permasalahan makro ekonomi sebagai dasar dalam
pengambilan kebijakan. Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, diantara
kegunaan data PDB antara lain adalah untuk menentukan laju pertumbuhan ekonomi
dan struktur ekonomi. Selain itu, dari data PDB ini juga dapat diturunkan
menjadi beberapa indikator ekonomi lainnya. Sebelum kita membahasnya secara
lebih detail, mari kita bahas tentang PDB itu sendiri, bagaimana pendekatan penghitungannya
dan cara menghitungnya.
Penghitungan PDB dilakukan dengan 3 pendekatan, yaitu:
Penghitungan PDB dilakukan dengan 3 pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan Produksi
PDB adalah jumlah nilai tambah atas
barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu
negara dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi
tersebut dikelompokkan menjadi 9 sektor, yaitu :
- Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
- Penrtambangan dan penggalian,
- Industri pengolahan,
- Listrik, gas dan air bersih,
- Konstruksi,
- Perdagangan, hotel, dan restoran,
- Pengangkutan dan komunikasi,
- Keuangan, real estate dan jasa perusahaan,
- Jasa – jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah,
2. Pendekatan Pendapatan
- Penrtambangan dan penggalian,
- Industri pengolahan,
- Listrik, gas dan air bersih,
- Konstruksi,
- Perdagangan, hotel, dan restoran,
- Pengangkutan dan komunikasi,
- Keuangan, real estate dan jasa perusahaan,
- Jasa – jasa termasuk jasa pelayanan pemerintah,
2. Pendekatan Pendapatan
PDB merupakan jumlah balas jasa yang
diterima oleh faktor – faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di
suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa faktor produksi yang
dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan, semuanya
sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. PDB mencakup
juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi
subsidi).
3. Pendekatan
Pengeluaran/Penggunaan
PDB adalah semua komponen permintaan
akhir yang terdiri dari :
- Pengeluaran
konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta (PC).
- Pengeluaran konsumsi pemerintah (GC).
- Pembentukan modal tetap (TCF).
- Perubahan inventori/stok (S).
- Ekspor neto (ekspor (EX) dikurangi impor (IM)).
- Pengeluaran konsumsi pemerintah (GC).
- Pembentukan modal tetap (TCF).
- Perubahan inventori/stok (S).
- Ekspor neto (ekspor (EX) dikurangi impor (IM)).
Dalam persamaan matematis dapat
dituliskan sebagai berikut :
Y = PC + GC + TCF + S + (EX-IM)
Secara konsep ketiga pendekatan
tersebut akan menghasilkan hasil yang sama. Jadi jumlah pengeluaran akan sama
dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula dengan
jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksi. Dari data PDB yang ada, juga
dapat diturunkan beberapa indikator ekonomi lainnya, antara lain Produk
Nasional Bruto (PNB), Produk Nasional Neto atas dasar harga pasar dan atas
dasar biaya faktor biaya produksi serta indikator angka-angka per kapita.
Struktur Ekonomi Indonesia, Analisis Deskriptif
Struktur ekonomi dapat diartikan sebagai komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier. Gambaran kondisi struktur ekonomi Indonesia dapat dilihat melalui kontribusi setiap sektor ekonomi terhadap pembentukan PDB. Struktur ekonomi dikatakan berubah apabila kontribusi/pangsa PDB dari sektor ekonomi yang mulanya dominan digantikan oleh sektor ekonomi lain.
Dalam analisis deskriptif ini, kita akan melihat bagaimana kondisi struktur ekonomi Indonesia dari tahun 1983 sampai 2010. Untuk memudahkan analisis, sektor-sektor dalam perekonomian akan dikelompokan menjadi 3 sektor yaitu sektor primer, sekunder dan tersier. Sektor primer merupakan gabungan dari sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan sektor pertambangan dan penggalian. Sektor sekunder merupakan gabungan dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air dan sektor konstruksi. Sedangkan sektor tersier merupakan gabungan dari sektor perdagangan, hotel, restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berlangsung secara berkesinambungan pada periode sebelum krisis ekonomi (pertumbuhan tidak pernah berada di bawah 6,40 persen) dan semakin meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat secara agregat, ternyata memberi kemajuan yang cukup berarti terhadap perubahan struktur ekonomi Indonesia. Perubahan struktur ekonomi ini terlihat dari perubahan komposisi sektor ekonomi atas kontribusinya terhadap PDB dalam jangka waktu tahun 1983-2010.
Struktur Ekonomi Indonesia, Analisis Deskriptif
Struktur ekonomi dapat diartikan sebagai komposisi peranan masing-masing sektor dalam perekonomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder dan tersier. Gambaran kondisi struktur ekonomi Indonesia dapat dilihat melalui kontribusi setiap sektor ekonomi terhadap pembentukan PDB. Struktur ekonomi dikatakan berubah apabila kontribusi/pangsa PDB dari sektor ekonomi yang mulanya dominan digantikan oleh sektor ekonomi lain.
Dalam analisis deskriptif ini, kita akan melihat bagaimana kondisi struktur ekonomi Indonesia dari tahun 1983 sampai 2010. Untuk memudahkan analisis, sektor-sektor dalam perekonomian akan dikelompokan menjadi 3 sektor yaitu sektor primer, sekunder dan tersier. Sektor primer merupakan gabungan dari sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan sektor pertambangan dan penggalian. Sektor sekunder merupakan gabungan dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air dan sektor konstruksi. Sedangkan sektor tersier merupakan gabungan dari sektor perdagangan, hotel, restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berlangsung secara berkesinambungan pada periode sebelum krisis ekonomi (pertumbuhan tidak pernah berada di bawah 6,40 persen) dan semakin meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat secara agregat, ternyata memberi kemajuan yang cukup berarti terhadap perubahan struktur ekonomi Indonesia. Perubahan struktur ekonomi ini terlihat dari perubahan komposisi sektor ekonomi atas kontribusinya terhadap PDB dalam jangka waktu tahun 1983-2010.
Dilihat dari lapangan usaha utama, kontribusi sektor primer terhadap PDB pada tahun 1983 adalah sebesar 43,64 persen dan pada tahun 2010 tinggal 26,49 persen. Sementara itu, kontribusi sektor sekunder yang semula hanya sebesar 19,08 persen pada tahun 1983 menjadi sekitar 35,89 persen pada tahun 2010. Sedangkan sektor tersier mengalami perubahan yang relatif konstan, kontribusi sektor ini terhadap PDB pada tahun 1983 sebesar 37,29 persen dan pada tahun 2010 sebesar 37,62 persen, tidak jauh berbeda dengan tahun 1983. Hal ini menunjukkan telah terjadi transformasi perekonomian atau perubahan struktur ekonomi Indonesia yang ditandai dengan semakin menurunnya peran sektor primer dalam sumbangannya terhadap PDB dan semakin meningkatnya peran sektor nonprimer.
Terlihat bahwa telah terjadi perubahan pada struktur ekonomi Indonesia. Hal ini terlihat dari semakin menurunnya pangsa sektor primer dan semakin meningkatnya pangsa sektor nonprimer terhadap PDB dari periode 1983-2010. Perkembangan kontribusi sektor ekonomi terhadap PDB pada periode sebelum krisis ekonomi (1983-1996) menunjukkan bahwa dominasi produk yang dihasilkan perekonomian Indonesia mulai bergeser dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.
Pada tahun 1983 pangsa sektor primer masih cukup tinggi dibandingkan sektor lainnya, yaitu sebesar 43,64 persen, sedangkan sektor sekunder sebesar 19,08 persen dan sektor tersier sebesar 37,29 persen. Pangsa sektor primer terhadap PDB kemudian berangsur-angsur turun hingga hanya sebesar 25,33 persen pada tahun 1996, sedangkan sektor sekunder justru terus mengalami peningkatan. Pangsa sektor sekunder terhadap PDB pada tahun 1996 menjadi 34,80 persen, meningkat 15,72 persen dari tahun 1983. Sektor tersier mengalami perkembangan yang relatif konstan selama periode 1983-1996. Selama periode tersebut tercatat pangsa sektor tersier terhadap PDB berkisar pada angka 37,29 persen sampai 42,44 persen.
Pada periode terjadinya krisis ekonomi (tahun 1997-1999) struktur perekonomian Indonesia relatif tidak mengalami perubahan yang berarti, kecuali sektor pertanian. Pada tahun 1997, sektor primer memiliki pangsa sebesar 24,94 persen terhadap PDB dan meningkat cukup besar pada tahun 1998 menjadi 30,67 persen dan kemudian turun kembali menjadi 29,61 persen pada tahun 1999. Pangsa sektor sekunder terhadap PDB pada periode tersebut tidak mengalami perubahan yang berarti, pangsa sektor ini sebesar 35,48 persen pada tahun 1997, 32,64 persen pada tahun 1998 dan meningkat menjadi 33,36 persen pada tahun 1999. Sedangkan sektor tersier memiliki pangsa terhadap PDB berkisar antara 36,69 persen sampai 39,58 persen selama periode krisis ekonomi ini.
Setelah melewati krisis ekonomi, perubahan struktur Indonesia terlihat dari semakin menurunnya pangsa sektor primer dari tahun 2000 sampai 2004. Pangsa sektor primer terus mengalami penurunan dari 27,67 persen pada tahun 2000 menjadi 23,28 persen pada tahun 2004. Pada periode yang sama, pangsa sektor sekunder terhadap PDB justru cenderung mengalami peningkatan dari 33,86 persen pada tahun 2000 menjadi 35,69 persen pada tahun 2004, walaupun pada tahun 2003 sempat mengalami penurunan sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pangsa sektor tersier pada tahun 2000-2004 tidak mengalami perubahan yang cukup berarti, pada tahun 2000-2001 pangsa sektor ini mengalami penurunan, namun pada tahun 2002-2003 mengalami kenaikan. Pada tahun 2003 pangsa sektor tersier adalah sebesar 41,07 persen, meningkat 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan turun 0,03 persen pada tahun 2004.
Selama tahun 2005-2010, sektor yang terlihat cenderung meningkat pangsanya terhadap PDB adalah sektor primer. Pangsa sektor primer pada tahun 2010 adalah sebesar 26,49 persen, meningkat jika dibandingkan tahun 2005 yang memiliki pangsa sebesar 24,27 persen saat itu. Pada tahun 2008-2010 sektor sekunder dan tersier terlihat memiliki pangsa yang relatif mirip terhadap PDB yaitu berkisar antara 35,89 persen sampai 37,62 persen. Namun, secara umum pangsa sektor primer masih tetap berada di bawah pangsa sektor sekunder dan tersier.
Jika kita lihat dari hasil analisis deskriptif di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa telah terjadi perubahan struktur ekonomi di Indonesia selama tahun 1983-2010. Sejak tahun 1985, peran sektor primer telah digeser oleh sektor tersier, kemudian pada tahun 1993 sektor primer kembali digeser oleh sektor sekunder. Pada tahun 2009 sektor sekunder merupakan sektor yang memiliki peran paling besar terhadap PDB, namun pada tahun 2010 kembali digeser oleh sektor tersier. Sampai tahun 2010 peran sektor primer masih berada di bawah sektor tersier dan sekunder. Hal ini menunjukan bahwa proses transformasi struktur ekonomi Indonesia telah menuju ke arah industrialisasi, dimana peran sektor primer mulai digantikan oleh peran sektor lainnya, terutama sektor sekunder yang mengalami peningkatan kontribusi cukup besar dan signifikan hampir di tiap tahun dibanding sektor lainnya.
Referensi : http://www.bps.go.id/
BAB V ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN)
A.
Definisi
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara Indonesia yang disetujui
oleh Dewan Perwakilan
Rakyat.
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan
pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN,
perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
B. Tahapan penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN
Penyusunan APBN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.[2]
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN
Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.C. Sumber penerimaan APBN
Penerimaan APBN diperoleh dari
berbagai sumber yaitu :
- Penerimaan pajak yang meliputi :
- Pajak Penghasilan (PPh).
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- Pajak Bumi dan Bangunan(PBB).
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) & Cukai.
- Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor).
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi :
- Penerimaan dari sumber daya alam.
- Setoran laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Penerimaan bukan pajak lainnya.
D. Struktur APBN
Struktur Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:- Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:
- Belanja Pegawai
- Belanja Barang
- Belanja Modal
- Pembiayaan Bunga Utang
- Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM
- Belanja Hibah
- Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana).
- Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:
- Dana Bagi Hasil
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Dana Otonomi Khusus.
Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:- Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
- Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
- Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
- Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Asumsi APBN
Dalam penyusunan APBN, pemerintah menggunakan 7 indikator perekonomian makro, yaitu:- Produk Domestik Bruto (PDB) dalam rupiah
- Pertumbuhan ekonomi tahunan (%)
- Inflasi (%)
- Nilai tukar rupiah per USD
- Suku bunga SBI 3 bulan (%)
- Harga minyak indonesia (USD/barel)
- Produksi minyak Indonesia (barel/hari)
E. Fungsi APBN
APBN merupakan instrumen untuk
mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta
prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi otorisasi,
perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan
yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu
tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat
digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
- Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
- Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar.
- Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
- Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian.
- Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
- Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
F. Prinsip penyusunan APBN
Berdasarkan aspek pendapatan,
prinsip penyusunan APBN ada tiga, yaitu:
- Intensifikasi penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
- Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara.
- Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda.
Sementara berdasarkan aspek
pengeluaran, prinsip penyusunan APBN adalah:
- Hemat, efesien, dan sesuai dengan kebutuhan.
- Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan.
- Semaksimah mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional.
G. Azas penyusunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan
azas-azas:
- Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri.
- Penghematan atau peningkatan efesiensi dan produktivitas.
- Penajaman prioritas pembangunan
- Menitik beratkan pada azas-azas dan undang-undang Negara
Referensi
:
·
DPR RI (APBN
merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan
undang- undang. • APBN disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara. •
Penyusunan Rancangan APBN, berpedoman kepada rencana kerja Pemerintah dalam
rangka mewujudkan tercapainya tujuan bernegara.). "UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara" (pdf). Pasal
15 Ayat 4. Badan Pemeriksaan Keuangan. Diakses pada 7 januari 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar